| Profil Sekolah | | Visi dan Misi | | Peta | | Organisasi |
Tab 1.2
Tab 1.3
Tab 2.1
Tab 2.2
Tab 2.3
Tab 3.1
Tab 3.2
Tab 3.3

Selasa, 24 Juni 2008

Ketentuan Pengisian Kekosongan

Bila dalam proses pendaftaran masih terdapat kekosongan (kuota tidak terpenuhi) maka penerimaan siswa mengikuti ketentuan berikut:
  1. Penerimaan Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dilaksanakan setelah Daftar Ulang Penerimaan Siswa Baru
  2. Bangku Kosong adalah bangku pagu pendaftaran yang tidak diisi oleh calon siswa baru yang dinyatakan diterima sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditetapkan
  3. Mekanisme pengisian bangku kosong dalam Sub Rayon untuk bangku kosong pada Pilihan 1 (satu) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 2 (dua) dan bangku kosong untuk Pilihan 2 (dua) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 3 (tiga) sedangkan untuk bangku kosong pada Pilihan 3 (tiga) diambil dari calon siswa dibawah passing grade yang telah ditetapkan berdasarkan rangking.
  4. Pengisian Bangku Kosong terbatas pada 1 (satu) Sub Rayon dan mengabaikan pilihan di luar Sub Rayon.
  5. Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dapat diterima apabila ada siswa yang mengundurkan diri pada sekolah di Sub Rayon tersebut.
  6. Pendaftaran Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dilaksanakan setelah daftar ulang Penerimaan Siswa Baru dan dilaksanakan oleh Ketua Sub Rayon dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
  7. Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong apabila tidak daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan gugur / mengundurkan diri dan diambilkan untuk diisi oleh Calon Siswa yang posisi dibawahnya passing grade bangku kosong

Tidak ada komentar: