Bila dalam proses pendaftaran masih terdapat kekosongan (kuota tidak terpenuhi) maka penerimaan siswa mengikuti ketentuan berikut:
- Penerimaan Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dilaksanakan setelah Daftar Ulang Penerimaan Siswa Baru
- Bangku Kosong adalah bangku pagu pendaftaran yang tidak diisi oleh calon siswa baru yang dinyatakan diterima sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditetapkan
- Mekanisme pengisian bangku kosong dalam Sub Rayon untuk bangku kosong pada Pilihan 1 (satu) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 2 (dua) dan bangku kosong untuk Pilihan 2 (dua) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 3 (tiga) sedangkan untuk bangku kosong pada Pilihan 3 (tiga) diambil dari calon siswa dibawah passing grade yang telah ditetapkan berdasarkan rangking.
- Pengisian Bangku Kosong terbatas pada 1 (satu) Sub Rayon dan mengabaikan pilihan di luar Sub Rayon.
- Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dapat diterima apabila ada siswa yang mengundurkan diri pada sekolah di Sub Rayon tersebut.
- Pendaftaran Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong dilaksanakan setelah daftar ulang Penerimaan Siswa Baru dan dilaksanakan oleh Ketua Sub Rayon dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
- Calon Siswa Baru untuk Bangku Kosong apabila tidak daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan gugur / mengundurkan diri dan diambilkan untuk diisi oleh Calon Siswa yang posisi dibawahnya passing grade bangku kosong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar